Sebagainegara majemuk, keberagaman antar masyarakat di Indonesia dapat menjadi kekuatan bangsa. Bukan sebagai kelemahan, justru masyarakat Indonesia memiliki sifat majemuk yang memang sangat mencintai keberagaman ini. Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam kekayaan. Mulai dari kekayaan alam, budaya, kuliner, dan masih banyak lagi. Tentunya kisa sebagai anak Indonesia harus bangga dengan semua hal yang sudah dicapai oleh negara ini. Rasa bangga itu tak hanya bisa diucapkan oleh kata-kata, tapi kita bisa menunjukkannya dari sikap kita sehari-hari.
1 Sebagai lambang kedaulatan negara, 2) Sebagai identitas bangsa dan negara, dan 3) Sebagai lambang kehormatan dan harga diri suatu bangsa atau negara. b. Dasar Hukum Berlakunya Bendera Kebangsaan Negara RI Dasar hukum berlakunya bendera kebangsaan negara RI adalah Pasal 35 UUD 1945 yang berbunyi: "Bendera negara Indonesia ialah sang Merah
SumpahPemuda yaitu satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia. alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu ". dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia".
Tidakterhitung berapa kali Vanuatu melayangkan tuduhan semacam itu. Bahkan bila mundur ke belakang, beberapa negara Pasifik Selatan kerap menyebut Indonesia sebagai negara penjajah yang segala tindakannya diasosiasikan sebagai politik ekspansionis. Karenanya, sejak dasawarsa 1970an mereka senantiasa melihat Indonesia sebagai ancaman.
Keempat agama dan negara dibedakan untuk selanjutnya saling bekerja sama, sekalipun tetap netral, negara mengambil sikap positif terhadap agama dan mengakui kontribusinya bagi keadaban publik. Pancasila adalah dasar yang bisa menampung dan menjamin keutuhan bangsa Indonesia yang plural. Rumusan Pancasila tidak bersifat operasional-konkret
. 389 209 492 168 21 53 96 311

sikap bangsa indonesia sebagai negara yang anti